Teeny: Professional Wrestling's Grand Dame

Teeny: Professional Wrestling's Grand Dame

PPKn Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan dalam sidang ppki tanggal 18 agustus 1945,jelaskan secara yuridis,historis,sosiologis,dan politis sehingga pancasila menjadi dasar negara indonesia

Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan dalam sidang ppki tanggal 18 agustus 1945,jelaskan secara yuridis,historis,sosiologis,dan politis sehingga pancasila menjadi dasar negara indonesia

Jawaban :
Sumber yuridis, sosiologis, dan politis pancasila sebaga dasar negara adalah sebagai berikut:. Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan dasar negara bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung pancasila digali dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia dan kehidupan sehari-hari.
Penjelasan:
1. Sumber historis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

   a. Sila ke-1 : masih berlangsungnya sistem penyembahan dari berbagai kepercayaan dalam agama-agama yang hidup di Indonesia.

   b. Sila ke-2 : Kemanjuran konsepsi internasionalisme yang berwawasan kemanusiaan yang adil dan beradab menemukan ruang pembuktiannya segera setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

   c. Sila ke-3 : Indonesia adalah bangsa majemuk paripurna yang menakjubkan karena kemajemukan sosial, kultural, dan teritorial dapat menyatu dalam suatu komunitas politik kebangsaan Indonesia.

   d. Sila ke-4 : Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat memang merupakan fenomena baru di Indonesia, yang muncul sebagai ikutan formasi negara republik Indonesia merdeka.

    e. Sila ke-5 : Sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia dahulunya adalah bangsa yang hidup dalam keadilan dan kemakmuran, keadaan ini kemudian dirampas oleh kolonialisme (Yudi-Latif, 2011: 493--494).

2. Sumber sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

   - Kelompok pertama, masyarakat awam yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat yang sudah dikenal masyarakat Indonesia dalam bentuk pandangan hidup, Way of life yang terdapat dalam agama, adat istiadat, dan budaya berbagai suku bangsa di Indonesia.

   - Kelompok kedua, masyarakat ilmiah-akademis yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat dengan teori-teori yang bersifat akademis.

Pancasila sebagai sistem filsafat, menurut Notonagoro merupakan satu

kesatuan utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Artinya, sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan utuh yang yang saling terkait dan saling berhubungan secara koheren.

3. Sumber politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

   - Kelompok pertama meliputi wacana politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat pada sidang BPUPKI, sidang PPKI, dan kuliah umum Soekarno antara tahun 1958 dan 1959, tentang pembahasan sila-sila Pancasila secara filosofis.

    - Kelompok kedua, mencakup berbagai argumen politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat yang disuarakan kembali di era reformasi dalam pidato politik Habibie 1 Juni 2011.

Wacana politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat mengemuka ketika Soekarno melontarkan konsep Philosofische Grondslag, dasar filsafat negara. Artinya, kedudukan Pancasila diletakkan sebagai dasar kerohanian bagi penyelenggaran kehidupan bernegara di Indonesia.

[answer.2.content]